Senin, 11 Maret 2013

“Maningkir Batak”


“Maningkir Batak”

Maningkir dalam bahasa Batak berarti menengok

Saya sendiri bukan keturunan Batak, jadi sebenarnya adat budaya Batak tidak akrab dengan keseharian saya. Namun ada sebuah cerita yang membuat saya tertarik pada adat pernikahan suku Batak. Tepatnya tanggal 8 April 2009 saya kedatangan seorang teman yang kebetulan bersuku Batak. Namanya Bapak B. Oloan.  Saya sungguh takjub saat dia cerita, jika ia sedang pusing mempersiapkan pernikahannya di bulan depan. Ia berencana menikahi seorang perempuan Bandung-Batak (maksudnya orang Batak yang besar dan tinggal di Bandung.)
Setengah iseng saya menggoda dia, "mau kawin kok pusing? Seneng kali!"

Dia kemudian menceritakan secara ringkas tentang tata cara pernikahan adat Batak. Mungkin supaya kita bisa memahami perasaannya saat itu. Kamu mau tahu juga? Ini dia ceritanya:

Secara lengkap, ada tiga tahapan yang harus dilalui dalam prosesi pernikahan adat Batak.
A. Pra Nikah,
B. Upacara pernikahan dan
C. Paska Pernikahan.

A. PRANIKAH
Dalam Pranikah ada lima langkah yang harus dilalui, (menurut pak Oloan, semua tahapan ini membutuhkan biaya yangtidak sedikit!)

Kelima langkah tersebut adalah:
I. Mangarisika, kunjungan utusan dari pihak laki-laki secara tidak resmi ke tempat pihak perempuan  untuk melakukan penjajakan.

II. Patua Hata, menyampaikan secara resmi bahwa hubungan bermaksud memasuki jenjang pernikahan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda "bersedia" (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.

III. Marhori-hori dinding, pembicaraan tidak resmi menyangkut rencana pernikahan oleh utusan kedua belah pihak, belum diketahui umum.

IV. Marhusip (berbisik), kelanjutan pembicaraan marhori-hori dinding tetapi sudah oleh utusan resmi, bahkan ada kalanya sudah oleh kedua pihak langsung. Pihak laki-laki datang pada pihak perempuan  untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).

V. Pudun Saut. Pengesahan kesepakatan di Marhusip, acara yang dihadiri dalihan na tolu dan suhi ampang na opat masing-masing pihak. Disini pihak laki-laki sudah membawa makanan adat. (pada tahap ini, pihak laki-laki  sudah membawa uang yang telah disepakati sebelumnya.)

(Selengkapnya setelah Pudun Saut, ada langkah yang dinamakan Martumpol dan Martonggo Raja atau Maria Raja. Intinya adalah menyampaikan hasil persetujuan kepada pejabat gereja. Menyiapkan acara secara teknis dan non teknis. Memberitahu kerabat dan memohon izin. (Karena sangat erat dengan kegiatan gereja bagi umat Nasrani, kemungkinan besar tahap ini tidak berlaku bagi penganut agam Islam (muslim))

B. PROSESI PERNIKAHAN 
Sementara ini saya belum memaparkan tentang prosesi pernikahannya. Lain kali ya!

C. PASKA PERNIKAHAN 
Secara tradisi ternyata ada acara yang dilakukan paska pernikahan, biasanya dilakukan 1-2 minggu setelah pesta. Yaitu Paulak une dan Maningkir Tangga.

I. Paulak Une. Setelah menjalani pernikahan pasutri ini, ditemani muda-mudi dan wakil pihak pria menjenguk orangtua pihak istri sambil membawa lampet (terbuat dari tepung beras yang dibungkus 2 daun bersilang). Jika pihak pria tidak berkenan pada pernikahan itu maka istri dapat ditinggalkan di rumah orang tuanya.

Untunglah bagian ini sudah banyak ditinggalkan karena menurut para tetua tidak sesuai ajaran agama, dimana pernikahan hanya dijadikan permainan, dan sesuatu yang sudah disatukan oleh Tuhan tidak boleh dipisahkan oleh manusia.

II. Manjaeha. Setelah beberapa lama pasutri menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah dan mata pencarian.

III. Maningkir Tangga. Pihak orang tua perempuan menjenguk rumah (tangga anaknya) yang biasanya masih satu rumah dengan orang tuanya.

Karena terkadang memaksakan diri menuruti adat, tahap 'maningkir tangga' yang biasanya dimasukkan dalam susunan prosesi dikecam oleh para pemuka agama. Karena hanya menghamburkan biaya, tidak ada manfaatnya. Karena maksud yang sebenarnya, yaitu menjalin silaturahim dengan anak walaupun sudah berkeluarga justru tidak didapat.


Catatan Pribadi:
Maningkir Batak adalah suatu adat istiadat yang menarik. Tapi mungkin banyak hal yang tidak sesuai dengan kondisi zaman sekarang. Banyak pemuda Batak yang telat menikah karena belum mampu membiayai seluruh tahapan seperti yang telah dipaparkan diatas. Bahkan ada istilah bagi sebagian mereka: "kalau tidak punya uang, tidak  bisa  menikah". Bahkan ada cerita kalau para tetua marga yang menjadi utusan (dalihan na tolu dan suhi ampang na opat), semua biayanya harus ditanggung oleh si empunya hajat.Tapi kalau ada niat baik, pasti ada jalan, betul tidak?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar